Cegah Masuknya Barang Berbahaya Dan Terlarang, Polsek KP. Mentaya Lakukan Pemeriksaan Terhadap Barang Bawaan Penumpang KM. Kelimutu
DelimaNews - Polres Kotim – Polsek KP. Mentaya Polres Kotawaringin Timur jajaran Polda Kalteng melaksanakan pengamanan dan pemeriksaan barang bawaan penumpang KM. Kelimutu di pelabuhan Pelindo Sampit Jl. Usman Harun Kelurahan Mentawa Baru Hulu, Kecamatan MB. Ketapang Kab. Kotim Kalteng, Rabu (11/01/2023) malam.
Selain melaksanakan pengamanan dan pengaturan kegiatan perjalanan orang saat kedatangan Kapal KM. Kelimutu di pelabuhan Pelindo Sampit dari pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Polsek KP. Mentaya yang dipimpin oleh Kapolsek Iptu Sriyono, S.H., beserta personil juga melakukan pemeriksaan pada barang bawaan penumpang guna mengantisipasi dan mencegah masuknya barang barang berbahaya maupun terlarang di di Kabhupaten Kotawaringin Timur, pelaksanaan pengamanan dan pengaturan ini bertujuan untuk menjaga ketertiban dan keselamatan para penumpang dalam upaya menjaga Kamtibmas di Kab. Kotim khususnya di wilayah pelabuhan, selain itu kegiatan ini bertujuan mengantisipasi keluar masuknya barang ilegal / terlarang melalui jalur perairan khususnya yang melewati pelabuhan Pelindo Sampit.
“Kapolsek KP. Mentaya Iptu Sriyono S.H, menjelaskan bahwa kegiatan pengamanan kedatangan maupun kedatangan Kapal tersebut merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh personil Polsek KP. Mentaya sesuai dengan perintah Kapolres Kotim AKBP SARPANI, S.I.K., M.M., agar selalu menjaga keamanan, ketertiban dan keselamatan masyarakat Kab. Kotim khususnya di sekitar pelabuhan Pelindo, selain itu juga untuk mencegah dan meminimalisir terjadinya tindak pidana atau kriminalitas” kata Kapolsek.
“Kapolsek KP. Mentaya juga menghimbau kepada para penumpang maupun anak buah kapal tetap mematuhi protokol kesehatan sesuai dengan peraturan pemerintah dengan melengkapi persyaratan dan kelengkapan diri, serta wajib mengisi E-HAC secara Online ataupun mengisi kartu kuning untuk pemantauan Screening kesehatan Peduli Lindungi yang dilengkapi dengan dokumen Swab Rapidtest Antigen sesuai dengan anjuran Pemerintah bagi yang belum melaksanakan Vaksin 3 atau Booster agar segera melakukan vaksin ke Puskesmas maupun gerai vaksin terdekat” tutupnya.
H. Deden S
Posting Komentar