Sat Lantas Memberikan Tindakan Tilang Kepada Pengguna Kendaraan Tidak Memenuhi Standar Berkendara
DelimaNews - Polres Kobar - melaksanakan penindakan memberikan Tilang kepada masyarakat yang berkendaraan tidak sesuai/memenuhi standar yang ditetapkan untuk berkendara. (06-06-2022)
Semakin meningkatnya jumlah kecelakaan lalu lintas sehingga korban meninggal dunia beberapa penyebabnya yaitu karena tidak mengenakan helm memenuhi standar yang sering dianggap sepele oleh pengendara sepeda motor. Padahal menggunakan helm sesuai standar sangat berguna dan bermanfaat bagi pengendara sepeda motor terkhususnya mengurangi tingkat benturan apabila terjadi kecelakaan lalu lintas.
Menyigapi hal tersebut, Sat Lantas Polres Kotawaringin Barat mendapat perintah langsung dari Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Bayu Wicaksono S.H., S.I.K., M.Si. melalui Ps. Kasat Lantas Polres Kobar Iptu Bayu Caesaria Tri Hardiyanto S.T.K., S.I.K. mengatakan "apabila menemukan pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan helm sesuai standar maupun tidak memenuhi syarat untuk berkendara langsung berikan tindakan berupa tilang, serta berikan himbauan bagaimana seharusnya berkendara harus sesuai standar yang telah ditetapkan." Ungkapnya.
Harapan Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Bayu Wicaksono S.H., S.I.K., M.Si. untuk masyarakat dapat lebih tertib berkendara dan dapat meminimalisir tingginya tingkat kecelakaan lalu lintas serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh masyarakat maupun pengendara.
H.Deden S
Posting Komentar