News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Cegah Barang Yang Dilarang Masuk, Personil Polsek K.P Mentaya Melakukan Pengawasan Dan Pengendalian Perjalanan dan Pengamanan Kedatangan KM. Kelimutu

Cegah Barang Yang Dilarang Masuk, Personil Polsek K.P Mentaya Melakukan Pengawasan Dan Pengendalian Perjalanan dan Pengamanan Kedatangan KM. Kelimutu


DelimaNews - Kotim – Polsek KP. Mentaya Polres Kotim jajaran Polda Kalteng melakukan pengamanan kedatangan KM. Kelimutu di pelabuhan Pelindo Sampit Jl. Usman Harun Kelurahan Mentawa Baru Hulu, Kecamatan MB. Ketapang Kab. Kotim Kalteng, Selasa (20/12/2022) malam.

Polsek KP. Mentaya lakukan pengamanan dan pengaturan kegiatan perjalanan orang saat kedatangan Kapal KM. Kelimutu dari pelabuhan Tanjung Mas Semarang di pelabuhan Pelindo Sampit, adapun penumpang yang turun sebanyak 645 jiwa, tujuan pelaksanaan pengamanan dan pengaturan tersebut untuk mencegah barang ilegal masuk ke Sampit Kotim dan untuk menjaga ketertiban serta keselamatan pengawasan dan pengedalian penumpang tersebut yaitu demi menjaga Kamtibmas di Kab. Kotim khususnya di wilayah pelabuhan, selain itu kegiatan ini bertujuan mengantisipasi keluar masuknya barang ilegal yang di larang melalui jalur perairan khususnya yang melewati pelabuhan Pelindo Sampit. 

“Kapolsek KP. Mentaya Iptu Sriyono S.H, menjelaskan bahwa, kegiatan pengamanan kedatangan maupun keberangkatan Kapal tersebut merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh personil Polsek KP. Mentaya sesuai petunjuk dan perintah Kapolres Kotim AKBP SARPANI, S.I.K., M.M., agar selalu menjaga keamanan, ketertiban dan keselamatan masyarakat Kab. Kotim khususnya di sekitar pelabuhan Pelindo, selain itu juga untuk mencegah dan meminimalisir terjadinya tindak pidana atau Kriminalitas” kata Kapolsek.

“ Di menghimbau juga oleh Kapolsek kepada para penumpang maupun anak buah kapal tetap mematuhi protokol kesehatan sesuai dengan peraturan pemerintah dengan melengkapi persyaratan dan kelengkapan diri, serta wajib mengisi E-HAC secara Online ataupun mengisi kartu kuning untuk pemantauan Screening kesehatan Peduli Lindungi yang dilengkapi dengan dokumen Swab Rapidtest Antigen sesuai dengan anjuran Pemerintah bagi yang belum melaksanakan Vaksin 3 atau Booster agar segera melakukan vaksin ke Puskesmas maupun Gray vaksin terdekat” ungkap Kapolsek.
H. Deden S 

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar