Personil KP.Mentaya Tegur Secara Humanis Pengemudi Pick UP yang Muatan Melebihi Kapasitas
DelimaNews - Kotim – Polsek KP. Mentaya Polres Kotawaringin Timur (Kotim) jajaran Polda Kalteng memberikan teguran kepada pengemudi Pickup yang mengangkut orang di bak belakang serta membawa muatan melebihi kapasitas di simpang empat traffic light Kusuka, Sampit Kab. Kotim Prov. Kalteng, Senin (19/12/2022) pukul 06.45 WIB.
Personil yang melaksanakan pengamanan dan pengaturan rawan pagi memberikan teguran serta himbauan kepada pengemudi mobil bak terbuka agar tidak lagi mengangkut penumpang, hal ini berdasarkan Pasal 137 Undang Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan yang merujuk pada definisi mobil barang dan mobil penumpang jelas berbeda peruntukannya, tujuannya adalah untuk menjaga keselamatan bagi pengendara dan penumpang agar terhindar dari hal yang tidak diinginkan.
“Kapolsek KP. Mentaya Iptu Sriyono, S.H., menegaskan bahwa disamping melaksanakan tugas rutin pengamanan dan pengaturan di jalan personil juga senantiasa memberikan himbauan dan teguran kepada masyarakat untuk tertib berlalu lintas, pengemudi wajib sadar dan berhati hati agar tidak lagi membawa penumpang dan mengangkut muatan melebihi kapasitas karena dapat memicu kecelakaan lalu lintas” jelasnya.
“Kapolsek KP. Mentaya juga menyampaikan kegiatan tersebut sebagai upaya mengurangi jumlah risiko kecelakaan di jalan raya, hal ini sesuai dengan perintah Kapolres Kotim AKBP SARPANI, S.I.K., M.M. untuk selalu memelihara dan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kab. Kotim” tutup Kapolsek.
H. Deden S
Posting Komentar