News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Polsek Parenggean Laksanakan Sosialisasi Karhutla

Polsek Parenggean Laksanakan Sosialisasi Karhutla

DelimaNews - Kotim – Sebagai upaya dini mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, personil Polsek Parenggean Polres Kotim (Kotawaringin Timur) jajaran Polda Kalteng melaksanakan sosialisasi Larangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terhadap warga di Kel.Parenggean Kec.Parenggean Kab.Kotim Prov.Kalteng, Kamis (02/02/2023) 


Dalam sosialisasi tersebut personil Polsek Pagedangan membentang spanduk Stop kebakaran Hutan dan lahan dan menghimbau kepada masyarakat tentang larang pembakaran hutan dan lahan sesuai undang-undang Nomor 41 tahun 1999 tentang kehutanan dan undang-undang Nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP.

Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K.,M.M melalui Kapolsek Parenggean Iptu Akhmad Syaiful Rizal, S.T.K.,S.I.K mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya dini mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). 

Lanjut Kapolsek Parenggean mengatakan bahwa disamping sosialisasi Karhutla, Personil Polsek Parenggean juga melaksanakan patroli sambang untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif dan hal ini, juga sebagai bentuk kehadiran Polri ditengah masyarakat, ucap Kapolsek.

"Dengan sosialisasi yang dilaksanakan ini diharapkan masyarakat menjadi tahu atau mengerti serta tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan," tutur Kapolsek.
H. Deden S 

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar