Satsamapta Polres Kotim Berikam Edukasi Balap Liar Terhadap Remaja
DelimaNews - Kotim - Untuk mencegah aksi balap liar dan kenakalan remaja, Satsamapta Polres Kotim (Kotawaringin timur) jajaran Polda Kalteng memberikan edukasi tentang larangan balap liar dan penggunaan knalpot brong terhadap kelompok pemuda/remaja di Jalan Tjilik Riwut Sampit Kab.Kotim Pro.Kalteng, Selasa (31/01/2023) malam.
Dalam kegiatan tersebut personil Satamapta Polres Kotim memberikan edukasi, himbauan kepada para remaja tentang larangan balap liar, penggunaan knalpot brong dan kenalakan remaja antara lain perkelahian antar kelompok, tawuran, minuman keras, Narkoba serta tindak kejahatan lainnya.
Kapolres Kotim AKBP Sarpani,S.I.K.,M.M melalui Kasatsamapta AKP Agung Budi Santoso, S.H.,M.M mengatakan, kegiatan ini untuk memberikan edukasi dan himbauan kepada para remaja tentang kenakalan remaja khususnya tentang balapan liar.
“Dengan kegiatan ini diharapkan dapat mencegah kenakalan remaja guna terciptanya Kamtibmas yang kondusif dalam wilayah hukum Polres Kotim,” kata Kasatsamapta.
H. Deden S
Posting Komentar