Polsek Malangbong Polres Garut Cek Tempat Kebakaran Rumah
DelimaNews- Garut - Polsek Malangbong Polres Garut lakukan pengecekan terjadinya kebakaran rumah pada Kamis (20/4/23) pukul 18.25 Wib.
Kejadian tersebut terjadi di Kampung Citeras, Desa Bunisari, Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut.
Sesuai arahan Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro kepada Polsek Jajaran untuk lebih sigap dalam menanggapi laporan dari masyarakat. Hal itu disampaikan oleh Kapolsek Malangbong AKP Zainuri.
Menurut keterangan Saksi yang hendak berangkat melaksanakan sholat tarawih, namun api sudah membesar dari tengah rumah korban.
Saksi bersama masyarakat sekitar berusaha memadamkan api dengan alat seadanya dikarenakan lokasi tidak bisa diakses mobil Pemadam Kebakaran. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 19.05.
Kebakaran rumah tersebut menimpa korban Sdr. Sapni (73) yang terjadi saat pemilik rumah sedang berada di rumah anaknya. Beruntungnya tidak ada korban jiwa, namun mendapat kerugian materil yang diperkirakan Rp 100.000.000 (Seratus Juta Rupiah).
"Kami sudah menerima keterangan korban dan para saksi, mengamankan tempat kejadian, serta menghubungi unit Damkar. Untuk dugaan sementara, Api berasal dari hubungan arus pendek listrik" ungkap Kapolsek Malangbong.
Dalam kegiatannya, juga dibantu oleh personil TNI - Polri, Aparatur Desa Bunisari, Satpol PP, dan unit Damkar. H. Deden S
Posting Komentar