News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Anggota Polres Hulu Sungai Tengah Amankan Seorang Pelaku Yang Kedapatan Mengedarkan Jenis Narkotika Jenis Sabu - Sabu

Anggota Polres Hulu Sungai Tengah Amankan Seorang Pelaku Yang Kedapatan Mengedarkan Jenis Narkotika Jenis Sabu - Sabu

DelimaNews  -  Hulu Sungai Tengah Polda Kalimantan Selatan - Sat Resnarkoba Polres Hulu Sungai Tengah telah mengamankan pelaku yang diduga keras melakukan tindak pidana Mengedarkan, Memiliki, Menyimpan, Narkotika Golongan I Jenis Sabu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 Ayat (2) Sub 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika di Daerah Hukum Polres Hulu Sungai Tengah. Yang diduga dilakukan oleh an HS, Kandangan, 16 Maret 1991 / 32 Tahun, Islam, Laki-laki, Belum/Tidak Bekerja, SMA (Tamat), Jl. Brigjen H. Hasan Baseri No. 17 Muara Banta Dalam Kel. KD Rt. 001 Rw. 001 Kel/Desa Kandangan Kota Kec. Kandangan Kab. Hulu Sungai Selatan (Sesuai KTP).

Berawal pada hari Selasa tanggal 24 Oktober 2023, sekira jam 19.00 Wita, di Desa Banua Jingah Rt. 005 Rw. 002 Kec. Barabai Kab. Hulu Sungai Tengah (tepatnya di dalam Gedung Pemuda), Telah diamankan 1 (satu) orang laki-laki a.n. HS. Bermula Petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Desa Banua Jingah Kec. Barabai Kab. Hulu Sungai Tengah sering terjadi Transaksi Narkotika jenis sabu, berdasarkan informasi tersebut kemudian dilakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan 1 (satu) orang laki-laki a.n. HS. Sewaktu di lakukan penggeledahan terhadap badan dan pakaian di temukan barang bukti berupa 1 (satu) paket yang diduga Narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus dengan plastik klip warna bening dengan berat kotor 5,26 (lima koma dua enam) gram dan berat bersih 5,07 (lima koma nol tujuh) gram, 1 (satu) lembar plastik klip warna bening, 1 (satu) lembar tissue warna putih, 1 (satu) buah kotak rokok merek LA warna putih, 1 (satu) buah Handphone Merek REALME warna hijau. Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di Polres HST untuk proses lebih lanjut. H. Deden S

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar