News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Belum Memenuh Aturan Yang Berlaku Polsek Cisompet Dampingi Panwaslu Laksanakan Penertiban Baliho/Spanduk

Belum Memenuh Aturan Yang Berlaku Polsek Cisompet Dampingi Panwaslu Laksanakan Penertiban Baliho/Spanduk

DelimaNews  - Bertujuan untuk kenyamanan Warga Masyarakat Polsek Cisompet Polres Garut Jajaran Polda Jabar, Kapolsek Cisompet di dampingi Kanit Intelkam Polsek Cisompet Giat Pelaksanaan Penertiban dan Pembersihan Baliho/Spanduk Alat Peraga Kampanye Tahun 2024, Rabu (25/10/2923).

Pelaksanaan 
Penertiban dan Pembersihan Baliho/Spanduk Alat Peraga Kampanye Tahun 2024, yang lokasinya di Sepanjang Jalan Raya Cisompet, Mulai dari Perbatasan Kecamatan Cisompet, Kecamatan Cihurip sampai dengan Perbatasan Kecamatan Cisompet dan Kecamatan Pamengpeuk.
Sepanjang jalan Perdesaan yang ada di Kecamatan Cisompet
Kabupaten Garut,  mulai pukul 09.00 Wib s.d Selesai, 

Kapolres Garut AKBP.ROHMAN YONGKI DILATHA.SIK.Msi., di wakili Kapolsek Cisompet AKP Hilman Nugraha.,SH.,menjelaskan Telah di laksanakan,
Penertiban dan Pembersihan Baliho/Spanduk Alat Peraga Kampanye Tahun 2024 di Wilayah Kecamatan Cisompet Kabupaten Garut.


Pelaksanaan Kegiatan Dilaksanakan Panwaslu Kecamatan Cisompet dengan di dihadiri,
1. Ketua Panwaslu Kec Cisompet beserta Anggota 
2. Kasi Trantib berserta Anggota Satpol PP Kec dan
3. Kanit Intelkam
4. Para PKD

Kegiatan  dilaksanakan Dalam Rangka Penertiban Alat Peraga Kampanye pada Pemilu Tahun 2024 yang belum memenuhi Aturan yang berlaku dan sesuai Perkap No. 14 Tahun 2022 dengan bertujuan untuk Kenyamanan Warga Masyarakat Serta membantu menyukseskan Pemilu Tahun 2024.

Pelaksanaan kegiatan masih berjalan dengan situasi selama kegiatan berlangsung dalam keadaan aman serta kondusif,

Dan Untuk Hasil Penertiban dan Pembersihan Baliho/ Spanduk di amankan di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Cisompet.
H. Deden S

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar