Dalam Waktu Yang Cukup Sinkat Polsek Cisompet Berhasil Mengamankan Pelaku Tindak Pidana Pencurian 1 unit Kendaraan R2
DelimaNews - Garut - Guna terciptanya Wilayah tetap aman dan kondusif Polsek Cisompet Polres Garut jajaran Polda Jabar, Anggota unit Reskrim Polsek Cisompet dengan di Pimpin Kanit Reskrim Ipda A. Nurul Fatah melakukan penyelidikan Perkara tersebut, pada hari Selasa tanggal 12 desember 2023,
Telah Diamankan 1 (satu) Orang laki laki diduga Pelaku Tindak Pidana Pencurian 1 unit Kendaraan R2, Rabu (13/12/2023).
Dalam Waktu Yang Cukup Sinkat Polsek Cisompet Berhasil
Dalam Waktu 3 X 24 jam.Pelaku Ranmor Dan orang yang suka meresahkan warga Cisompet Ini berhasil di Ringkus Oleh Jajaran Unit Reskrim Polsek Cisompet, dan
Mengamankan Pelaku Tindak Pidana Pencurian 1 unit Kendaraan R2 yang lokasinya bertempat di Kp Cipicicung Desa Neglasari Kecamatan Cisompet Kabupaten Garut pada pukul 10:00 Wib.
Kapolres Garut AKBP.ROHMAN YONGKI DILATHA.SIK.Msi., di wakili Kapolsek Cisompet AKP Hilman Nugraha.,SH.,menjelaskan Telah di laksanakan,
Mengamankan 1 (satu) Orang laki laki yang diduga sebagai pelaku Tindak Pidana Pencurian Kendaraan Bermotor Roda 2 (dua), di wilayah Kecamatan Cisompet Kabupaten Garut.
Kapolsek menambahkan
setelah mendapat laporan dari Warga, Rumahnya dibobol Pencuri pada hari Sabtu 09 Desember 2023, atas nama wawan K , alamat Kp Neglasari, telah raib sebuah kendaraan bermotor R2 merk Honda Beat, setelah mendapat laporan Anggota Polsek Cisompet dengan sigap untuk mencari pelaku pencurian, dan meringkus di duga pelaku atas nama Nurdin alias Amang (31)tahun dari Kp cipicung Kecamatan Cisompet Kabupaten Garut.
Waktu dan tempat kejadian sesuai LP,
Pada hari Sabtu 9 Desember 2023 diketahui sekitar pukul 04.30 wib, bertempat di rumah korban/pelapor Ko. Neglasari Rt. 003 Rw. 002, Desa/kel Neglasari Kecamatan Cisompet Kabupaten
Garut.
Barang Bukti yang diamankan oleh Pihak kepolisian
1 unit kendaraan bermotor R-2 merk Honda Beat Street ,warna hitam ,no pol Z-5419-DAS,
1 buah anak kunci asli Sepeda motor Merk Honda yang hilang.
Asal mula kejadian sewaktu Sepeda motor tersebut diparkir dan disimpan didalam rumah tembok di bagian ruangan dapur dalam keadaan terkunci stang/leher
Diperkirakan pelaku masuk kedalam rumah dengan terlebih dahulu membongkar jendelan dapur dengan cara mencungkil dan berhasil membawa Sepeda motor lewat pintu belakang bagian dapur.
Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 17.150.000,- ( Tujuh Belas Juta Seratus lima Puluh Ribu Rupiah).
Selanjutnya anggota unit Reskrim Polsek Cisompet dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA A. NURUL FATAH melakukan penyelidikan perkara tersebut dan pada hari Selasa tanggal 12 Desember 2023 sekitar pukul 10.00 WIB di Kp. Cipicung desa/ Neglasari Kec Cisomoet Kab Garut 1 (satu) orang pelaku pencurian sepeda motor tersebut dapat diamankan ,kemudian dilakukan pengembangan dan barang bukti kendaraan bermotor R-2 yang hilang dapat di temukan dan diamankan sebagai barangbukti. Ucap kapolsek mengakhiri percakapannya.
H. Deden S
Posting Komentar