News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Mengganggu Pengendara Lainnya Polsek Leles Polres Garut Lakukan Pembinaan Terhadap Kelompok Kendaraan Anak Punk Sekuter

Mengganggu Pengendara Lainnya Polsek Leles Polres Garut Lakukan Pembinaan Terhadap Kelompok Kendaraan Anak Punk Sekuter

DelimaNews - Garut – Dalam rangka memelihara situasi keamanan dan ketertiban (harkamtibmas), Polsek Leles Polres Garut menindak pengguna knalpot brong di Jalan Baru Ikro Kampung Cicapar Desa Leles Kabupaten Garut. Selasa (12/12/2023).

Disela – sela tugas patroli rutin Polsek Leles Polres Garut menemui kendaraan scooter dengan tampilan yang tidak semestinya dan menggunakan knalpot bising di Jalan Raya.

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K, M.Si, melalui Kapolsek Leles Agus Kustanto menghimbau pengendara yang mengaku sebagai anak punk skuter untuk memberhentikan kendaraannya lalu meminta pengendara sekuter tersebut membongkar kendaraannya.

“Ya seperti kita ketahui seluruh standar kendaraan maupun bekendara sudah di atur dalam Undang – Undang yang berlaku, jika ada yang tidak sesuai ketentuan sudah pasti kami tindak dan diberikan pembinaan.” Ujar Agus.

“Alhamdulillah pengendara punk skuter bersikap koperatif, ia bersedia membongkar atribut dan knalpot bisingnya yang dapat mengganggu pengendara lainnya. Kemudian sekelompok pemuda tersebut bersedia untuk membuat surat pernyataan agar tidak menggunakan atau mengubah kendaraan yang tidak semestinya beroperasi di jalan raya.” Tutupnya.
H. Deden S

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar