Polsek Cisompet Mengamankan 2 (dua) Orang laki laki diduga Pelaku Tindak Pidana Pencurian
DelimaNews - Garut - Anggota Polsek Cisompet dengan Sigap menyelidiki setelah mendapat laporan dari Warga yang kehilangan satu unit kendaraan R2, Polsek Cisompet Polres Garut jajaran Polda Jabar, Kapolsek Cisompet di dampingi Kanit Rescrim Ipda A.Nurul Fatah Polsek Cisompet Polres Garut,
Telah mengamankan 2 (dua) Orang laki laki diduga Pelaku Tindak Pidana Pencurian 1 unit Kendaraan R2, Minggu (07/01/2024).
Setelah mendapat laporan dari Sdr Sukmana Kendaraan yang di parkir di halaman depan rumah penduduk Raib di gondol Pencuri yang lokasinya bertempat di
Kp. Datar Pasang Rt. 004/001, Desa Sukanagara Kecamatan Cisompet Kabupaten Garut.
Kapolres Garut AKBP.ROHMAN YONGKI DILATHA.SIK.Msi., di wakili Kapolsek Cisompet AKP Hilman Nugraha.,SH.,menjelaskan Telah mengamankan 2 (dua) Orang laki laki yang diduga sebagai pelaku Tindak Pidana Pencurian Kendaraan Bermotor Roda 2 (dua).
Korban kehilangan R2
Sdr. SUKMANA, Garut, 1 Juli 1988, Buruh harian lepas, Alamat Kp. Situ Rt. 004 Rw. 010 Ds. Cihaurkunig Kecamatan Cisompet Kabupaten Garut.
Kapolsek menjelaskan
sewaktu Sepeda motor tersebut diparkir dan disimpan di halaman depan rumah dalam keadaan terkunci stang/leher kemudian sewktu pelapor akan sedang berangkat kerja didapati sepeda motor sudah tidak ada di tempatnya diduga ada yang mencurinya
Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 18.000.000,- ( Delapan belas juta rupiah)
Selanjutnya Unit Reskrim Polsek Cisompet dipimpin Kanit Reskrim Ipda A. NURUL FATAH pada hari Sabtu tanggal 6 Januari 2024 melakukan penyelidikan terhadap terduga pelaku dan dapat terungkap 1 ( satu ) orang diduga pelaku atas nama LN
Als JAWER Bin AYEP dan pada hari Minggu tanggal 7 Januari 2024 dari hasil pengembangan dapat diamankan 1 (satu) orang pelaku atas nama S.Bin DANA.
Telah diamankan dua (2) orang pelaku tindak pidana Pencurian berupa 1(satu) unit sepeda motor merk YAMAHA VIXION, warna Putih tahun 2013, Nomor Polisi Z- 4485-FS, No Rangka MH33C1205DK188902 No Mesin 3C11188731, STNK an. MARYATI, pungkas Kapolsek.
H. Deden S
Posting Komentar