News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Polsek Bayongbong Tangkap Pelaku Penyebar Uang Palsu

Polsek Bayongbong Tangkap Pelaku Penyebar Uang Palsu

DelimaNews  -  Garut – Polsek Bayongbong Polres Garut ringkus pelaku penyebar uang palsu, kejadian penggunaan/penyebaran uang palsu berlangsung di salah satu toko yang bertempat di Kampung Kaum Desa Bayongbong Kecamatan Bayongbong Kabupaten Garut. Rabu pagi (05/06/2024).

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Bayongbong Iptu Gopar Suryadi Mulya menyebutkan jika keberhasilan petugas dalam mengamankan pelaku tersebut berdasarkan informasi/laporan dari warga sekitar.

Para saksi melaporkan bahwa pelaku “DR” (38) warga Kec. Bayongbong Kab. Garut, di duga menggunakan uang palsu dalam transaksi pembelanjaan di warung milik Yanyan. Atas kecurigaan tersebut warga menghubungi Polsek Bayongbong untuk melakukan penelusuran atas dugaan itu.

Setibanya anggota Polsek Bayongbong di lokasi yang turut di dampingi warga, anggota melakukan penyelidikan terhadap pelaku. Ketika di lakukan interogasi pelaku mengakui benar adanya menggunakan uang palsu dalam transaksi tersebut.

Pada saat di geledah, petugas menemukan barang bukti berupa 5 lembar pecahan uang Rp. 50.000 (lima puluh ribu rupiah) dan 1 lembar pecahan uang Rp. 20.000 (dua puluh ribu rupiah) yang di duga merupakan uang palsu.

Selain itu, anggota menyita sisa hasil kembalian transaksi pelaku kepada korbannya sebesar Rp. 22.000 (dua puluh dua ribu rupiah), 1 unit handphone, minyak wangi, jimat dan satu lembar pecahan uang 10 Ringgit Malaysia.

Khawatir mendapatkan hal-hal yang tidak di inginkan, petugas memboyong pelaku beserta barang bukti ke Mapolsek Bayongbong. Dan kini pelaku tengah di lakukan pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek guna kebutuhan proses penyelidikan.

“Kejadian ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih waspada dalam menerima dan menggunakan uang, serta untuk tidak ragu melaporkan kejadian-kejadian mencurigakan kepada pihak berwenang.” Tandas Gopar. H. Deden S

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar