News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Respon Laporan Masyarakat Polsek Garut Kota Ringkus Pelaku Pengeroyokan

Respon Laporan Masyarakat Polsek Garut Kota Ringkus Pelaku Pengeroyokan

DelimaNews – Menindaklanjuti laporan dari masyarakat. Polsek Garut Kota Polres Garut berhasil mengamankan dua orang yang di duga terlibat dalam tindak pidana pengeroyokan di kawasan. Bentar Hilir Gang Silat Gajah Mada Kelurahaan Sukamentri Kecamatan Garut Kota Kabupaten Garut. Minggu sore (16/06/2024).

Pelapor atau korban Ajat (41) warga. Kecamatan Garut Kota Kabupaten Garut, mengungkapkan bahwa dirinya mengalami luka memar di bagian wajah kanan dan pinggang sebelah kiri. Serta luka robek di bagian belakang kepala. Akibat tindakan pengeroyokan yang di lakukan oleh keempat pelaku dengan menggunakan tangan kosong.

Menanggapi hal tersebut. Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si., melalui. Kapolsek Garut Kota AKP Zainuri, S.Pd., segera menerjunkan tim. Unit Reskrim Polsek Garut Kota untuk melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.

Setelah proses penyelidikan dan penelusuran, akhirnya. Unit Reskrim Polsek Garut Kota berhasil mengamankan dua dari empat orang pelaku pengeroyokan dengan identitas “CR” (28) warga Kecamatan Garut Kota Kabupaten Garut dan “IL” (34) warga Kecamatan Karangpawitan Kabupaten Garut.

Zainuri menyebutkan, telah mengamankan kedua orang pelaku pengeroyokan tersebut. Ke Mapolsek Garut Kota, kini penyidik tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap para pelaku berdasarkan laporan dan keterangan dari saksi-saksi yang mengetahui peristiwa tersebut.

“Alhamdulillah untuk kasus ini kami berhasil mengamankan para pelaku, tentunya proses kasus ini masih di dalami dan akan di kembangkan penyelidikan lebih lanjut. Penangkapan ini menegaskan komitmen kepolisian dalam menangani tindak kekerasan seperti pengeroyokan dan lainnya serta harapannya dapat memberikan keadilan bagi korban tindak pidana dengan adil.” Tutup Zainuri.
H. Deden S

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar