Kapolsek Samarang Hadiri Penyerahan Petikan Keputusan Bupati Garut Tentang Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD)
DelimaNews - Supaya pelaksanaan Kegiatan berjalan lancar. Polsek Samarang Polres Garut Jajaran Polda Jabar, Kapolsek Samarang bersama Forkopimcam hadiri
Penyerahan Petikan Keputusan Bupati Garut tentang Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD) tingkat Kec. Samarang, Sabtu (10/08/2024).
Pelaksanaan Kegiatan Anggota Polsek Samarang bersama Forkopimcam yang lokasinya bertempat di Saung Ciburial Desa Sukalaksana Kecamatan Samarang Kabupaten Garut,
dimulai pukul 09.00 wib.
Kapolres Garut AKBP. Mochamad Fajar Gemilang., S.I.K.,M.H.,M.I.K.,
di wakili Kapolsek Samarang AKP Hilman Nugraha.,SH.,menjelaskan Telah di laksanakan,
kegiatan Penyerahan Petikan Keputusan Bupati Garut Tentang Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD) tingkat kecamatan Samarang Kab. Garut,
Hadir dalam giat tersebut sbb :
Kabid Pemdes DPMD Kab. Garut, PJ Camat Samarang,
Kapolsek Samarang AKP Hilman Nugraha SH, Danramil 1112 Samarang, Kasi Pemerintahan Kec. Samarang,
Kepala Desa Se-Kecamatan Samarang,
perangkat Desa se Kecmatan samarang.
Adapun arahan dari Kapolsek Samarang AKP Hilman Nugraha,SH dalam kegiatan tersebut sbb : bahwasanya pemberian NIPD ini untuk Untuk menjamin kepasitian Hukum, melaui perda Nomor 8 tahun 2021 tentang perangkat Desa serta data ini akan menjadi dasar apabila nantinya ada kebijakan dari pemerintah pusat untuk di angkat menjadi pegawai tetap. Pukul 12.30 wib kegiatan selesai dengan situasi selama giat berlangsung dalam keadaan aman terkendali, pungkas Kapolsek.
H. Deden S
Posting Komentar