News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Kapolsek SamarangBersama Anggota Babinkamtibmas Desa Cintarakyat Memberkan materi Bahaya Narkoba Dan Tata tertib Berlalu lintas, Kepada Siswa/i MTS. Miftahul Huda Tasikmalaya di Laksanakan di Wilayah Kecamatan Samarang

Kapolsek SamarangBersama Anggota Babinkamtibmas Desa Cintarakyat Memberkan materi Bahaya Narkoba Dan Tata tertib Berlalu lintas, Kepada Siswa/i MTS. Miftahul Huda Tasikmalaya di Laksanakan di Wilayah Kecamatan Samarang

DelimaNews - Berikan arahan menanamkan modal di siplin diri sejak dini kepada anak pelajar sekolah. Polsek Samarang Polres Garut Jajaran Polda Jabar, Kapolsek di dampingi Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Samarang Aipda Kondar S dan Bripka Nico Dwi Ardianto Simbangan melaksanakan kegiatan Memberkan materi Bahaya Narkoba Dan Tata tertib Berlalu lintas, Kepada Siswa/i MTS. Miftahul Huda Tasikmalaya di Laksanakan di Wilayah Kecamatan Samarang, Jumat (31/01/2025).

Pelaksanaan Kegiatan 
Babinkamtibmas Desa Cintarakyat Memberkan materi Bahaya Narkoba Dan Tata tertib Berlalu lintas, Kepada Siswa/i MTS. Miftahul Huda Tasikmalaya tepatnya berlokasi di  
UPT BLK (Balai Latihan Kerja) Disnaker Kabupaten 
Garut, di mulai pukul 16.00 wib.

Kapolres Garut AKBP. Mochamad Fajar Gemilang., S.I.K.,M.H.,M.I.K.,
di wakili Kapolsek Samarang AKP Hilman Nugraha.,SH.,menjelaskan Telah di laksanakan, Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Samarang 
AIPDA KONDAR. S dan BRIPKA NICO DWI ARDIANTO SIMBANGAN,Selaku Babinkamtibmas Polsek Samarang melaksanakan giat pemberian Materi Bahaya Narkoba dan Tata tertib Lalu lintas.

Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Samarang, Memberkan arahan yang disampaikan bahwa perlunya menanamkan modal Displin diri sejak dini untuk menyongsong masa depan , terkait Narkoba yang memang sudah jelas dilarang oleh pemerintah karena selain merusak tubuh juga merusak pikiran dan prilaku menjadi tidak baik yang dapat merugikan diri sendiri serta orang lain, selain disampaikan juga tata tertib berkendara sesuai aturan yang berlaku, yang diantaranya , sudah cukup Usia untuk bisa dalam berkendara serta memakai kelengkapan dalam berkendara baik yang dipakai pengendara ataupun kelengkapan kendaraan.

Dan pada Pukul 17.00 wib kegiatan selesai dengan situasi berlangsung dalam keadaan aman terkendali, ujar Kapolsek. 
H. Deden S

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar