Anggota Polsek Samarang Melaksanakan Penegakan Hukum Ops Pekat 1 Lodaya 2025
DelimaNews - Untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan terhindar dari gangguan Kamtibmas, Polsek Samarang Polres Garut Jajaran Polda Jabar. Kapolsek Samarang bersama Unit Reskrim Polsek Samarang dan Unit Patroli Polsek Samarang, melaksanakan Kegiatan Penegakan Hukum Ops Pekat 1 Lodaya 2025 di wilayah Kecamatan Samarang, Selasa (11/03/2025).
Pelaksanaan Kegiatan Ops Pekat 1 Lodaya 2025, di wilayah Hukum Polsek Samarang Polres Garut, dalam rangka penanggulangan penyakit masyarakat dan cipta kondisi kamtibmas yang kondusif saat pelaksanaan Ramadhan dan menjelang Idul Fitri 1446 hijriah tahun 2025, yang lokasinya bertempat tepatnya
di Jl raya Samarang pasar wisata Samarang Kecamatan Samarang Kabupaten Garut,
Pukul 10.30 Wib s/d selesai.
Kapolres Garut AKBP. Mochamad Fajar Gemilang., S.I.K.,M.H.,M.I.K.,
di wakili Kapolsek Samarang AKP Hilman Nugraha.,SH.,menjelaskan Telah di laksanakan. Anggota Unit Reskrim Polsek Samarang dan Unit patroli Polsek Samarang, melaksanakan Kegiatan Ops Pekat 1 Lodaya 2025, di wilayah Hukum Polsek samarang Polres Garut, dalam rangka penanggulangan penyakit masyarakat dan cipta kondisi kamtibmas yang kondusif saat pelaksanaan Ramadhan dan menjelang Idul Fitri 1446 hijriah tahun 2025.
Kapolsek menambahkan.
Cara bertindak.
Untuk kegiatan tersebut di laksanakan dengan melaksanakan operasi petasan di Jl raya Samarang Pasar Wisata Kec. Samarang Garut, dan telah didapatkan 6 bungkus petasan jenis korek api.
Untuk selanjutnya 3 pedagang barang tersebut berupa Petasan di minta keterangannya , kemudian di beri himbauan dan pembinaan, agar tidak meresahkan Masyarakat.
Hasil Pelaksanaan Tugas.
Untuk hasil pelaksanaan Operasi Petasan tersebut didapati 6 (enam) bungkus petasan dari 3 orang pedagang sebagai berikut.
Nama : Mulyadi
Usia : 20 Tahun
Alamat : Kp. Pajagan Rt. 02/ 11 desa samarang Kec. Samarang Kab. Garut
(Barang Bukti 3 Bungkus Petasan).
Nama : Jaki
Usia : 28 Tahun
Alamat : Kp. pasar kulon Rt. 02/05 desa samarang Kec. Samarang Kab. Garut.
( Barang Bukti 3 bungkus Petasan ).
Nama : Mustofa
Usia : 25 Tahun
Alamat : Kp. pasar kulon Rt. 02/05 desa samarang Kec. Samarang Kab. Garut.
( Barang Bukti 3 bungkus petasan ).
Selama kegiatan Operasi pekat Lodaya situasi berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif, pungkas Kapolsek.
H. Deden S
Posting Komentar