Kapolsek Samarang.,AKP Hilman Nugraha.,SH.,Pemasangan Spanduk/banner Himbauan Kewaspadaan Terhadap Pelaku Kejahatan
DelimaNews - Waspada terhadap gangguan kamtibmas, supaya lingkungan tetap aman. Polsek Samarang Polres Garut Jajaran Polda Jabar, Kapolsek Samarang bersama
Ipda Abdurokhman,
Aiptu Dede.,SH dan Bripka Gingin,
Melaksanakan
Kegiatan Pemasangan Spanduk/banner Himbauan Kewaspadaan Terhadap Pelaku Kejahatan, di wilayah Kecamatan Samarang, Selasa (06/05/2025).
Pelaksanaan unit Reskrim Polsek Samarang, melaksanakan kegiatan Pemasangan spanduk / banner himbauan kewaspadaan terhadap pelaku kejahatan, yang lokasinya bertempat di Wilkum Polsek Samarang Polres Garut, jam 11.30 Wib s/d Selesai.
Kapolres Garut AKBP. Mochamad Fajar Gemilang., S.I.K.,M.H.,M.I.K.,
di wakili Kapolsek Samarang AKP Hilman Nugraha.,SH.,menjelaskan Telah di laksanakan, Unit Reskrim Polsek Samarang, melaksanakan kegiatan pemasangan spanduk / banner himbauan
kewaspadaan kepada masyarakat terhadap pelaku kejahatan.
Kapolsek menambahkan.
Menghimbau warga yang memiliki kendaraan sepeda motor, agar selalu memarkirkan kendaraanya di tempat yang aman dan selalu gunakan kunci ganda untuk menghindari kejahatan Curanmor.
Agar warga selalu menjaga sistem keamanan lingkungan di tempatnya masing-masing.
Menghimbau warga masyarakat yang mempunyai Anak kecil supaya tidak bepergian sendirian an selalu di awasi keberadaan anaknya
Menghimbau kepada masyarakat apabila menemukan orang yang mencurigakan agar segera melaporkan ke pihak kepolisian.
Hasil yang dicapai pada pelaksanaan kegiatan pemasangan sepanduk/ banner tersebut diharapkan warga masyarakat menjadi lebih Waspada terhadap Kejahatan C3( curas,Curat,curanmor) dan premanisme, pungkas Kapolsek.
H. Deden S
Posting Komentar