News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Polres Garut Bekuk Kurir Sabu,Saat Tengah Membawa Paket Narkotika Jenis Sabu.

Polres Garut Bekuk Kurir Sabu,Saat Tengah Membawa Paket Narkotika Jenis Sabu.

DelimaNews  -  Garut | Satuan Reserse Narkoba Polres Garut kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. 

Seorang pemuda berinisial ME (21) warga Kecamatan Garut Kota, di amankan polisi saat tengah membawa paket narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan pada Jumat (26/9/2025) sekira pukul 00.30 WIB di kawasan Jl. Bank Pakuwon, Kecamatan Garut Kota. 

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 1 paket sabu yang di kemas rapi dalam bungkus detergen, timbangan digital, plastik klip bening, satu unit sepeda motor Honda Scoopy, handphone iPhone XS, hingga bukti percakapan transaksi melalui aplikasi WhatsApp.

Kasat Narkoba Polres Garut, AKP Usep Sudirman, S.H., menjelaskan bahwa berdasarkan hasil interogasi, pelaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang bernama Sdr. E yang saat ini masih dalam pengejaran.

“Pelaku mengaku menjadi perantara jual beli sabu dengan imbalan uang, sekaligus bisa mengonsumsi narkotika tersebut secara cuma-cuma,” kata AKP Usep kepada media, Minggu (28/9/2025).

Atas perbuatannya, tersangka di jerat dengan Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.

Polres Garut kini tengah melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran sabu. H. Deden S 

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar