News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Pungli Revitalisasi Sekolah, Polres Garut: Sudah Ditangani Kejaksaan

Pungli Revitalisasi Sekolah, Polres Garut: Sudah Ditangani Kejaksaan



DelimaNews, adanya kabar Pungutan Liar (Pungli) bantuan Program Revitalisasi Sekolah di Kabupaten Garut dari Pemerintah Pusat dengan nominalnya ratusan juta rupiah untuk perbaikan sekolah yang disinyalir disunat oleh oknum sebesar 30 juta rupiah, atau sekitar 15 persen dengan dalih untuk biaya pelicin sebagai kelancaran pencairan, beritanya begitu viral. 

Untuk memastikan apakah benar berita viral terkait dengan dugaan Revitalisasi kepada pihak sekolah, maka tim dari awak media ini langsung mengadakan wawancara dengan Kanit Tipikor Polres Garut. 

Terkait dengan hal itu, Kanit Tipikor Polres Garut menyampaikan, “jadi begini, menyikapi berita viral yang beredar di Kabupaten Garut, maupun secara nasional, terkait dugaan Revitalisasi kepada pihak sekolah. Itu betul kami melakukan panggilan untuk mengklarifikasi kepada Dinas Pendidikan melalui Kabid Plt Kabid Dikmas saudara Bapak Iyan. Kami melakukan klarifikasi, ternyata menurut yang bersangkutan, bahwa perkara ini sudah ditangani oleh pihak kejaksaan,” terangnya.

“Kami pun meminta klarifikasi kepada kejaksaan, dan betul, memang perkara ini sudah ditangani oleh pihak Kejaksaan,” kata Kanit Tipikor. 

Kanit mengatakan, Kami tidak menindak lanjuti terkait penyelidikan hal tersebut. Alasannya, karena perkara tersebut sedang ditangani oleh pihak kejaksaan. 

“Kami dari HPH selalu berkoordinasi dan berkolaborasi manakala ada suatu permasalahan atau perkara yang sudah ditangani oleh satu instansi kita tidak bisa menangani perkara tersebut,” ujarnya.

H. Deden S 

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar