Kapolsek Samarang Melaksanakan Press Release Hasil Giat KRYD Dalka Cipta Kondisi
DelimaNews Garut - Anggota Polsek Samarang Polres Garut Jajaran Polda Jabar, Kapolsek Samarang pendataan terhadap Pengendara yang melanggar peraturan Lalulintas yang menggunakan Kendaraan bermotor memakai kenalpot brong. Kapolsek Samarang bersama
Ipda Prayudi Juni Alamsyah.,SH.,bersama Forkopimcam Kecamatan Samarang melaksanakan
Press Release Hasil Giat KRYD Dalka Cipta Kondisi di Wilkum Polsek Samarang Kecamatan Samarang Kabupaten Garut. Sabtu (29/11/25) 22,00 Wib.
Agar warga masyarakat tetap merasa aman dan nyaman terhindar dari kebisingan kenalpot brong.
Kegiatan yang di laksanakan anggota Polsek Samarang, yang lokasinya bertempat di Halaman Kantor Bank Mandiri samarang Kecamatan
Samarang Kabupaten Garut Propinsi Jabar.
Kapolres Garut AKBP. Yugi Bayu Hendarto., S.I.K.,M.A.P.,di wakili Kapolsek Samarang AKP Hilman Nugraha.,SH.,menjelaskan Telah di laksanakan,bersama
Anggota melaksanakan Press Release Hasil giat KRYD Dalka Cipta kondisi di Wilkum Polsek Samarang.
Kapolsek menambahkan
Kegiatan yang di laksanakan, hasil yang dicapai Miras 3 botol, kenalpot 5 dan
Premanisme Nihil.
Dan juga Dilakukan pendataan terhadap Pengendara dan mengamankan Barang Bukti Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi di Mapolsek Samarang
mengamankan barang bukti, ujar Kapolsek.
H. Deden S
Posting Komentar