Polsek Samarang Pasang Banner Himbauan Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan
DelimaNews GARUT – Polsek Samarang Polres Garut melaksanakan kegiatan pemasangan banner himbauan pencegahan kebakaran hutan dan lahan di sejumlah titik rawan di wilayah hukum Samarang, Kamis 27 Agustus 2026 pukul 10.30 WIB.
Pemasangan banner ini dilakukan menyusul musim kemarau panjang yang berpotensi memicu terjadinya kebakaran lahan dan hutan.
Dalam banner tersebut memuat imbauan kepada masyarakat untuk tidak membakar lahan sembarangan serta mencantumkan Call Center 110 sebagai akses cepat pelaporan apabila terjadi kebakaran.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mencegah karhutla. Jangan membuang puntung rokok sembarangan, jangan membakar sampah di lahan kering, dan segera laporkan ke 110 jika melihat titik api," ujar perwakilan Polsek Samarang di lokasi.
Selain pemasangan banner, petugas juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan peduli terhadap lingkungan sekitar, terutama di area hutan, perkebunan, dan lahan kosong yang rawan terbakar.
Dengan kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dan meminimalisir terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kecamatan Samarang.
Kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif,pungkas Kapolsek.
H. Deden S
Posting Komentar