Jam Rawan Sore, Polsek Samarang Rutin Atur Arus Lalin di Jalan Raya Samarang
DelimaNews - GARUT – Polsek Samarang Polres Garut kembali melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas pada jam rawan sore di sekitar Jalan Raya Samarang, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut, Selasa 15 September 2026 pukul 15.30 WIB.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Aipda Eva Nurdiana dan Aiptu Gunawan Dwi. Pengaturan difokuskan untuk mewujudkan Kamseltibcarlantas yang aman, tertib dan lancar saat jam pulang kerja dan sekolah.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pengaturan arus kendaraan, membantu masyarakat menyeberang jalan, serta mengurai potensi kemacetan. Selain itu petugas juga memberikan teguran lisan kepada pelanggar lalu lintas kasat mata dan melakukan penindakan terhadap pengendara yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.
"Kami hadir di jalan untuk memastikan arus lalu lintas berjalan lancar dan masyarakat selamat sampai tujuan. Sekaligus mengimbau agar tertib berlalu lintas dan tidak menggunakan knalpot bising," ujar Aipda Eva Nurdiana.
Hasil dari kegiatan tersebut, arus lalu lintas di wilayah hukum Polsek Samarang terpantau aman dan kondusif, pungkas Kapolsek.
H. Deden S
Posting Komentar