Kades Sarimekar Ungkap Pengelolaan Ketahanan Pangan Sistem Sewa Lahan, Laba Bersih Rp 90 Juta Per Tahun Untuk PADes
DelimaNews - Sumedang - Kepala Desa Sarimekar, Kecamatan Jatinunggal, Kabupaten Sumedang, Usep menjelaskan mekanisme Program Ketahanan Pangan Desa tahun 2025 yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (Bumdes).
Penjelasan tersebut disampaikan pada Senin 21 September 2026 pukul 08.10 WIB.
Usep memaparkan, program tersebut menggunakan sistem sewa lahan dan Sewa kandang, kepada pemilik lahan. Durasi sewa selama 4 tahun dengan total biaya sewa tempat sebesar Rp 181 juta.
"Modal operasionalnya sebesar Rp 174 juta dari hasil sewa kandang tersebut, karena kandang yang dipakai untuk pelihara ayam," ujar Usep.
Menurutnya, dari pengelolaan kandang ayam tersebut, setiap tahunnya Desa Sarimekar memperoleh laba bersih sebesar Rp 90 juta. Kandang ayam dikelola oleh Bumdes didampingi aparatur Desa Sarimekar dan hasilnya masuk ke Pendapatan Asli Desa (PADes).
Terkait administrasi keuangan, Usep menegaskan bahwa dalam ketentuan pengelolaan ini tidak ada Rencana Anggaran Biaya (RAB) untuk pembuatan kandang dan tidak ada nota belanja.
"Dalam ketentuan tidak ada RAB buat kandang, tidak ada nota belanja, pokoknya Desa Sarimekar terima bersih Rp 90 juta per tahunnya," kata Usep.
Ia menambahkan, yang ada hanya perjanjian sewa kandang dan perjanjian pengelolaan uang.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan lebih lanjut terkait rincian perjanjian dan laporan pertanggungjawaban pengelolaan dana Ketahanan Pangan tersebut sesuai regulasi Permendesa.
H. Deden S
Posting Komentar