Polsek Cisompet Melaksanakan Apel Gabungan ( KRYD ) Dalam Rangka Cipta Kondisi
DelimaNews - Garut - Supaya Wilayah tetap aman dan tenteram terhindar dari gangguan Kamtibmas. Polsek Cisompet Polres Garut jajaran Polda Jabar. Kapolsek Cisompet bersama. Forkopimcam melaksanakan kegiatan. Apel Gabungan ( KRYD ) Dalam Rangka Cipta Kondisi di Wilayah Kecamatan Cisompet Kabupaten Garut, Sabtu (01/06/2024).
Pelaksanaan Polsek Cisompet Melaksanakan Apel Gabungan ( KRYD ) Dalam Rangka Cipta Kondisi yang lokasinya bertempat di Pertigaan Pangkalan Ojeg Kamtibmas Desa Cisompet Kecamatan Cisompet, pukul 20.00 Wib s.d Selesai.
Kapolres Garut AKBP.ROHMAN YONGKI DILATHA.SIK.Msi., di wakili Kapolsek Cisompet AKP Hilman Nugraha.,SH.,menjelaskan Telah di laksanakan, Giat Apel Gabungan (KRYD) Malam libur
dalam rangka Cipta Kondisi yang Aman, Tenteram, Terbebas dari Tindak Pidana Curat, Curas, Curanmor dan Premanisme Serta Cipta Kondisi di Wilayah Kecamatan Cisompet Kabupaten Garut.
Pelaksanaan Kegiatan tersebut di Pimpin Kapolsek Cisompet di dampingi para Kanit dan Anggota Polsek Cisompet, Anggota Koramil 1118 Cisompet, Anggota Sat Pol PP Kec Cisompet, Anggota Dishub Wilayah kerja Kecamatan Cisompet, Anggota Banser Kecamatan Cisompet, Anggota Komunitas Ojek Kamtibmas.
Dengan jumlah yang melaksanakan kegiatan Apel tersebut sebanyak 25 orang.
Adapun Arahan yang di sampaikan pada kesempatan Apel. Ucapan terimakasih atas Pelaksanaan Kegiatan Apel Dalka Cipta Kondisi
Jaga kesehatan Seluruh Personil yang terlibat dalam pelaksanaan kegiatan malam ini
Kita Ciptakan Situasi Wilayah Kec. Cisompet yang Aman, Tentram, Terbebas dari Tindak Pidana Curat, Curas dan Curanmor serta Premanisme.
Kita Ciptakan Suasana Kamtibmas menjelang Keputusan MK Tentang Hasil Sengketa Pemilu Tahun 2024 di Wilayah Kec Cisompet
Setelah Pelaksanaan Kegiatan Apel Gabungan di lanjutkan Kegiatan Patroli ke Tempat - tempat yang di anggap Rawan Kamtibmas.
Kegiatan tersebut di laksanakan dalam rangka Cipta Kondisi di Wilayah Kec Cisompet yang Aman, Tentram, Terbebas dari Tindak Pidana Curat, Curas, Curanmor dan Premanisme Serta Cipta Kondisi menjelang Keputusan MK Tentang Hasil Sengketa Pemilu Tahun 2024 di Tingkat Kec Cisompet Kab Garut.
Selama kegiatan berlangsung situasi aman serta kondusif, pungkas Kapolsek.
H. Deden S
Posting Komentar